Pada Maret 2013, Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Tengah tercatat 98,18 atau mengalami penurunan
sebesar 0,23 persen dibanding NTP Februari 2013. Hal ini disebabkan karena kenaikan Indeks harga
yang diterima petani sebesar 0,25 persen lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan Indeks yang dibayar
petani yang naik sebesar 0,48 persen.
Dilihat dari 5 (lima) subsektor, terdapat 2 (dua) subsektor Pertanian mengalami penurunan NTP, yaitu
subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,70 persen dan subsektor Peternakan yang turun sebesar
0,33 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami peningkatan adalah subsektor Hortikultura yang naik
sebesar 0,59 persen, subsektor Tanaman perkebuanan Rakyat (TPR) naik sebesar 0,04 persen dan
subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,21 persen.
Pada Maret 2013, Indeks harga yang diterima petani (IT) naik sebesar 0,25 persen dibandingkan dengan
IT Bulan Februari 2013. Peningkatan IT tersebut dikarenakan keempat subsektor mengalami peningkatan
IT. Subsektor Hortikultura naik sebesar 0,99 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) naik
sebesar 0,59 persen, subsektor Peternakan naik sebesar 0,14 persen dan subsektor Perikanan naik
sebesar 0,64 persen. Sedangkan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan IT adalah
Subsektor Tanaman pangan yang turun sebesar 0,21 persen.
Indeks Harga yang dibayar petani (IB) Bulan Maret 2013 naik sebesar 0,48 persen dibandingkan Februari
2013. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya IB pada kelima subsektor yaitu subsektor Tanaman
Pangan naik sebesar 0,49 persen, subsektor Hortikultura yang naik sebesar 0,40 persen, subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) yang naik sebesar 0,55 persen, subsektor Peternakan naik sebesar
0,48 persen dan Subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,44 persen.
Perubahan Indeks konsumsi rumah tangga (KRT) mencerminkan angka Inflasi/Deflasi pada wilayah
Pedesaan. Pada Maret 2013 terjadi peningkatan sebesar 0,56 persen. Peningkatan ini disebabkan oleh
meningkatnya seluruh kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Bahan Makanan naik sebesar
0,75 persen, kelompok Makanan Jadi naik sebesar 0,02 persen, kelompok perumahan naik sebesar 0,59
persen, kelompok Sandang naik sebesar 0,71 persen, kelompok Kesehatan naik sebesar 0,08 persen,
kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga naik sebesar 0,38 persen dan kelompok Transportasi &
Komunikasi naik sebesar 0,61 persen.
Pada Maret 2013, NTP Nasional sebesar 104,53 persen atau turun 0,63 persen dibandingkan bulan
Februari 2013. Hal ini disebabkan karena Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,02 persen
lebih rendah dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,65 persen