Selama Oktober 2018, Kota Sampit mengalami peningkatan harga komoditas secara umum (inflasi) sebesar 0,15 persen dengan indeks harga konsumen sebesar 137,26. Laju inflasi tahun kalender sebesar 4,64 persen. Sementara itu, laju inflasi “year on year” (Oktober 2018 terhadap Oktober 2017) sebesar 5,59 persen.
Inflasi di Kota Sampit selama Oktober 2018 terjadi karena adanya peningkatan indeks lima kelompok pengeluaran, yaitu Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,15 persen, Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau sebesar 0,53 persen, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar sebesar 0,30 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,22 persen, dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olahraga sebesar 0,33 persen dibandingkan bulan September 2018. Komoditas yang memiliki andil tertinggi terhadap peningkatan indeks harga yang signifikan di Kota Sampit selama Oktober 2018 secara berturut turut adalah daging ayam ras, rokok kretek filter, bensin, apel, dan kasur. Sementara itu, komoditas yang memiliki andil tertinggi terhadap penurunan indeks harga yang signifikan secara berturut turut adalah angkutan udara, bawang merah, kacang panjang, ikan tongkol/ambu, dan tomat sayur. Dari 9 kota IHK di Pulau Kalimantan yang menghitung inflasi pada Oktober 2018, secara berurutan inflasi terjadi di Kota Samarinda sebesar 0,24 persen, Kota Palangkaraya sebesar 0,21 persen, Kota Tanjung (Tabalong) sebesar 0,20 persen, Kota Sampit sebesar 0,15 persen, Kota Banjarmasin sebesar 0,10 persen, dan Kota Tarakan sebesar 0,03 persen. Sementara itu, kota yang mengalami deflasi adalah Kota Balikpapan dan Kota Singkawang masing-masing sebesar 0,68 persen dan Kota Pontianak sebesar 0,29 persen.