Pada Desember 2013, Nilai Tukar Petani (NTP) mulai menggunakan tahun dasar baru yaitu 2012 = 100. Pada Desember 2013 NTP Kalimantan Tengah tercatat sebesar 102,41 atau mengalami peningkatan sebesar satu persen dibanding NTP November 2013 yang tercatat sebesar 101,40. Hal ini disebabkan oleh Indeks harga yang diterima petani sebesar 1,41 persen lebih besar dari kenaikan Indeks yang dibayar petani yang naik sebesar 0,40 persen.
Dilihat dari lima subsektor, tiga subsektor pertanian yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 0,96 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) yang naik sebesar 2,73 persen dan subsektor Peternakan naik sebesar 0.01 persen . Sedangkan dua subsektor lain nya mengalami penurunan yaitu subsektor Hortikultura turun1,22 persen dan Perikanan turun sebesar 0,11persen.Pada Desember 2013 ini juga dimunculkan penghitungan NTP tanpa Nilai Tukar Nelayan (NTN). Artinya nilai NTP hanya melibatkan empat subsektor tanpa subsektor perikanan. NTP tanpa perikanan Kalimantan Tengah pada Bulan Desember 2013 sebesar 99,81 atau naik sebesar 0,82 persen dibandingkan November 2013 yang hanya sebesar 99,00 persen.Nilai Tukar Nelayan (NTN) sendiri dipecah menjadi NTN Perikanan Tangkap dan NTN Perikanan Budidaya. Pada Desember 2013, NTN Perikanan Tangkap sebesar 105,17 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,32 dibanding November 2013 yang sebesar 104,83 persen. Sedangkan NTN Perikanan Budidaya sebesar 96,19 persen mengalami penurunan sebesar 1,01 persen dibandingkan November 2013 yang sebesar 97,17 persen.Bulan Desember 2013 menunculkan Nilai Tukar Usaha Pertanian yaitu perbandingan dari Indeks yang diterima petani dengan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal tanpa memasukkan Konsumsi Rumah Tangga sebagai pembaginya. Nilai Tukar Usaha Pertanian gabungan Bulan Desember 2013 sebesar 106,14 persen naik sebesar 1,03 persen dibandingkan November 2013 yang sebesar 105,05 persen. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Tani tanpa Perikanan pada Bulan Desember sebesar 101,76 mengalami kenaikan 1,02 persen dibanding November 2013 yang sebesar 100,73 persen. Pada Desember 2013, NTP Nasional sebesar 101,96 persen atau naik sebesar 0,15 persen dibandingkan bulan November 2013. Hal ini disebabkan karena Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,47persen lebih besar dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,33 persen. NTP tanpa Perikanan sebesar 101,94 persen naik sebesar 0,16 persen dibanding November 2013. Sedangkan untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian sebesar 104,55 persen naik sebesar 0,29 persen dibanding November 2013.