Abstraksi
Selama Desember 2019, Kota Sampit mengalami kenaikan harga komoditas
secara umum (inflasi) sebesar 0,70 persen dengan indeks harga
konsumen sebesar 141,87. Laju inflasi tahun kalender sebesar
2,02 persen dan laju inflasi “year on year” (Desember 2019 terhadap Desember 2018) sebesar 2,02 persen.
Inflasi di Kota Sampit selama Desember 2019 terjadi karena
adanya peningkatan indeks pada empat kelompok pengeluaran, secara berturut
turut adalah Kelompok Transportasi, Komunikasi, dan
Jasa Keuangan sebesar 3,78 , Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau sebesar 0,43 persen, Kelompok
Sandang sebesar 0,24 persen , dan Kelompok Kesehatan sebesar 0,08 persen.
Komoditas
yang memiliki andil tertinggi terhadap kenaikan indeks harga yang signifikan di Kota Sampit selama Desember
2019 secara berturut turut adalah angkutan
udara, bawang merah, telur ayam ras. Sementara itu, komoditas yang memiliki andil tertinggi terhadap penurunan indeks harga yang
signifikan secara berturut turut adalah daging ayam ras, cabai rawit, apel.
Dari 9 kota IHK di Pulau Kalimantan yang
menghitung inflasi pada Desember 2019, secara
berurutan inflasi terjadi di Kota Tarakan sebesar 1,09 persen, Kota Sampit sebesar 0,70 persen, Kota Balikpapan sebesar 0,68 persen, Kota PalangkaRaya sebesar 0,63 persen, Kota Banjarmasin sebesar 0,57 persen, Kota Pontianak sebesar 0,40 persen, Kota Samarinda sebesar 0,19, Kota Tanjung sebesar 0,05. Sebaliknya, deflasi hanya terjadi di Kota Singkawang sebesar 0,01 persen.