18 Maret 2025 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan pengolahan dokumen Susenas Maret 2025 terdiri atas kegiatan receiving-batching, editing-coding, entri data, kompilasi data, tabulasi, dan cross check tabel (revalidasi). Pengolahan dokumen Susenas Maret 2025 dijadwalkan pada 12 Februari hingga 18 Maret 2025. Hasil entri data dari BPS Kabupaten/Kota dikirimkan secara bertahap ke BPS Provinsi yang bertanggung jawab terhadap kompilasi data hasil entri dari BPS Kabupaten/kota. Data yang diterima dari BPS Kabupaten/Kota akan direvalidasi oleh BPS Provinsi dan dikirimkan secara bertahap ke BPS RI. Selanjutnya, BPS RI akan melakukan proses revalidasi data sebelum dilakukan tabulasi final secara nasional.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin TimurJl. A.Yani No.5
Sampit
Kel. Mentawa Baru Hulu
Kec. Mentawa Baru Ketapang
Kab. Kotawaringin Timur
Prov. Kalimantan Tengah
74322Telp (0531) 21221
Email: [email protected]
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik